Pendahuluan
Islam telah mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu tujuannya adalah
untuk mewujudkan keadilan dalam pendistribusian harta, baik dalam kehidupan
bermasyarakat maupun individu. Keadilan dan kesejahteraan masyarakat tergantung
pada sistem ekonomi yang dianut. Pembahasan mengenai pengertian distribusi
pendapatan, tidak terlepas dari pembahasan mengenai konsep moral ekonomi yang
dianut juga model instrumen yang diterapkan individu maupun negara dalam
menentukan sumber-sumber maupun cara-cara pendistribusian pendapatannya.[1]
Dasar karakteristik pendistribusian
adalah adil dan jujur, karena dalam Islam sekecil apapun perbuatan yang kita
lakukan, semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Pelaksanaan
distribusi bertujuan untuk saling memberi manfaat dan menguntungkan satu sama
lain. Secara umum, Islam mengarahkan mekanisme muamalah antara produsen dan
konsumen agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Apabila terjadi
ketidakseimbangan distribusi kekayaan, maka hal ini akan memicu timbulnya
konflik individu maupun sosial.
Oleh karena itu, salah satu upaya
untuk mengakhiri kesengsaraan dimuka bumi ini adalah dengan menerapkan keadilan
ekonomi. Kebahagiaan akan mudah dicapai dengan penerapan perekonomian yang
mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan individu. Islam
menegaskan untuk para penguasa, agar meminimalkan kesenjangan dan
ketidakseimbangan distribusi. Pajak yang diterapkan atas kekayaan seseorang
bertujuan untuk membantu yang miskin. Sementara dalam Islam Allah
mensyari’atkan zakat. Jika hal ini dijadikan konsep distribusi pendapatan,
InsyaAllah sistem perekonomianpun akan berjalan lancar dan masyarakat akan
sejahtera.
Definisi Distribusi
Distribusi adalah suatu proses
penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai.
Pembahasan mengenai pengertian dan makna distribusi tidak lepas dari konsep
moral ekonomi yang dianut. Apabila konsep dasar yang diterapkan adalah sistem
kapitalis, maka permasalahan distribusi yang akan timbul adalah adanya
perbedaan yang mencolok pada kepemilikan, pendapatan dan harta peninggalan.
Jika asas yang mereka anut adalah sosialisme, maka sistem ini lebih melihat
kepada kerja sebagai basic dari distribusi pendapatan. Hasil yang akan
diperoleh tergantung pada usaha mereka. Oleh karena itu kapabilitas dan bakat
seseorang sangatlah berpengaruh pada distribusi pendapatan. Untuk mewujudkan
kebersamaan, alokasi produksi dan cara pendistribusian kekayaan alam serta
sumber-sumber ekonomi lainnya diatur oleh negara.
Interaksi yang baik
antara produsen dan konsumen sangat berpengaruh pada pendapatan. Konsep moral
ekonomi yang berkaitan dengan kepemilikan dan kekayaan harus dipahami untuk
tujuan menjaga persamaan ataupun mengikis kesenjangan sosial. Idealisme ini
harus disepakati agar tercapainya standar hidup secara umum dan pencegahan
eksploitasi kelompok kaya dan kelompok miskin.
Saluran distribusi
adalah suatu jalur perantara pemasaran dalam berbagai aspek barang atau jasa
dari tangan produsen ke konsumen. Antara pihak produsen dan konsumen terdapat
perantara pemasaran, yaitu wholesaler
(distributor atau agen) yang melayani pembeli.
Jenis Distribusi
Dalam penyaluran
hasil produksi, produsen dapat menggunakan beberapa sistem distribusi, seperti:
Distribusi langsung
Distribusi semi
langsung
Distribusi tidak
langsung
Distribusi langsung
terjadi apabila produsen menyalurkan hasil produksinya secara langsung kepada
konsumen. Bentuk saluran distribusi ini adalah yang paling pendek dan paling
sederhana. Saluran distribusi ini tidak menggunakan perantara, dikarenakan
produsen dapat menjual barangnya langsung kepada konsumen. Oleh karena itulah
saluran ini disebut saluran distribusi langsung. Contohnya: Penjual bakso
keliling, hasil panen anggur langsung dijual kepada konsumen, tanpa melalui
agen atau perantara pemasaran
Distribusi semi
langsung, dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen ke konsumen
melalui badan perantara (toko) milik produsen itu sendiri. Contohnya: Hasil
produksi tas dijual kepada konsumen melalui toko-toko milik pabrik tas itu
sendiri.
Distribusi tidak
langsung, pada sistem ini, produsen tidak langsung menjual hasil produksinya,
baik itu barang atau jasa kepada pemakainya melainkan melalui perantara. Contohnya: Petani menjual
hasil pertaniannya kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang membelinya dengan harga
dasar sesuai harga pasar, agar petani terlindung dari praktek tengkulak.
Mekanisme Distribusi
Pendapatan
Islam memiliki
asas-asas pemikiran distribusi pendapatan yaitu:
Manusia itu terdiri
dari ruh dan jasad.[2]
Perbedaan teori
konvensional dan Islam adalah prinsip materialistiknya. Akan tetapi Islam
memandang manusia terdiri dari dua unsur yaitu: jasad dan ruh, sebagaimana
firman Allah: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah
dianugrahkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.”
(QS. Al-Qashas: 77)
Manusia itu mempunyai kebutuhan individual dan sosial
Setiap manusia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda satu dan yang
lainnya. Seperti firman Allah: “Dan
diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan
bahasamu, dan kulitmu.” (QS. Ar-Rum: 22)
Sesungguhnya perbedaan warna dan bahasa adalah suatu indikasi perbedaan
kepribadian, sifat dan kebutuhan setiap insan. Manusia adalah sebagai makhluk sosial
sehingga tidak mungkin hidup sendirian tanpa membutuhkan pertolongan sesamanya.
Manusia dapat berkembang sesuai dengan tabiat lingkungannya masing-masing. Dari
sini kita dapat memahami bahwasanya kedua asas tadi menuntut kita untuk lebih
memperhatikan seluruh kebutuhan manusia baik dari segi spiritual maupun
material.
Mekanisme distribusi pendapatan dalam Islam harus berdasarkan kerja atau
usaha dan kebutuhan. Maka dalam distribusi harus memperhatikan beberapa aspek,
antara lain:
Peran kerja dalam distribusi
Allah mewajibkan setiap muslim untuk bekerja. Ia diberikan hak untuk
menggunakan waktunya dalam melakukan usaha dan memiliki hasil usahanya.
Dengan demikian kepemilikan berasas pada dasar hasil usaha. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang
dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang
lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka
usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada
bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari
karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 32)
Peran kebutuhan dalam distribusi pendapatan
Untuk menjaga proses distribusi pendapatan, kita harus melihat realita
strata sosial, yaitu; golongan yang mempunyai kemampuan memenuhi setiap
kebutuhan, yang telah diberikan Allah kekuatan badan dan kemampuan akal,
sehingga dapat mencapai kehidupan tinggi. Sebagian golongan tersebut adalah: pertama
golongan ini hanya mendapatkan apa yang ia usahakan dari distribusi
pendapatan dan investasi. Kedua golongan yang tidak mampu karena
kelemahan fisik dan akal yang menghambat aktifitas mereka, maka standar
kehidupan mereka berdasarkan kemanusiaan dan kasih saying. Ketiga golongan
yang mampu untuk menutupi kebutuhan primer, meskipun tidak mencapai golongan
pertama. Golongan ini hanya mendapatkan yang ia usahakan dalam batas minimum.
Maka bagi pemerintah harus memperhatikan mereka dengan memberikan subsidi.
Peran hak milik dalam distribusi pendapatan
Islam memberikan hak kepada manusia untuk memperoleh segala sesuatu
berdasarkan hasil usaha yang ia miliki. Sebagaimana membolehkan pengembangan
kekayaan dalam batasan-batasan syariat Islam.
Permasalahan Dalam Distribusi
Distribusi adalah hal
penting yang harus kita ketahui, karena distribusi merupakan sebuah keharusan
yang merupakan proses simbiosis yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana
kita ketahui distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen
ke konsumen, namun dalam prakteknya terdapat kerancuan-kerancuan yang
menimbulkan permasalahan dari dunia distribusi, beberapa di antaranya adalah:
Inflasi
Nilai mata uang amat
erat sekali dengan pendapatan nasional, maka ia membutuhkan kestabilan yang
harus di backing penuh dengan produktifitas negara yang harus terus menerus
ditingkatkan.
Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi Inflasi adalah proses meningkatnya harga harga secara
umum dan terus menerus (continue), dengan kata lain inflansi adalah
menurunnya nilai mata uang yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga harga
umum barang secara terus menerus. Kenaikan harga yang terjadi pada berbagai
macam barang tidaklah harus bersamaan. Demikian pula persentase kenaikannya
mungkin berbeda beda untuk berbagai barang yang berlainan.[3]
Kesan inflansi dalam ilmu ekonomi kadang akan menimbulakan hal yang
positif dan adakalanya juga menimbulkan hal yang negatif, beberapa hal yang
dapat mengakibatkan inflasi ini terjadi seperti ketidakseimbangan antara jumlah
permintaan dengan jumlah penawaran barang dalam sebuah Negara dalam masa
tertentu, adanya ketidaklancaran distribusi disebabkan oleh meningkatnya harga
barang dari luar Negara sehingga terhambat distribusi barang kepada konsumen
karna barang terlalu mahal.
b. Dampak Inflasi
Dampak inflasi amat banyak diantaranya adalah dampak terhadap distribusi
pendapatan (equity effect). Dampak ini bisa merugikan sebahagian pihak
dan ada pula yang menguntungkan pihak lainya.
Misalnya seorang yang memperoleh pendapatan tetap Rp 10.000.000,- pertahun.
Jika laju inflasi yang terjadi sebesar 10%, maka orang tersebut akan menderita
kerugian sebesar penurunan pendapatan riil yaitu sebesar:
10% x 10.000.000,- = 1.000 000
Adapun mereka yang memperoleh kenaikan pendapatan denagn persentase
lebih besar dari laju inflasi, atau mereka yang mempunyai kekayaan bukan uang
bagi pihak yang di rugikan inflasi seolah-olah pajak bagi mereka, sedangkan
bagi pihak yang diuntungkan inflasi seolah-olah subsidi bagi mereka.
Penambahan pendapatan
setiap orang akibat terjadinya inflasi akan menyebabkan perubahan permintaan
terhadap berbagai jenis barang, sebagian jenis barang akan mengalami perubahan
pola permintaan terhadap berbagai jenis barang akan mendorong terjadinya
perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu. Terjadinya inflasi mungkin
juga akan menyebabkan terjadinya kenaikan produksi. Dalam keadaan inflasi,
biasanya kenaikan harga barang mendahului kenaikan upah sehingga keuntungan
pengusaha naik lalu mendorong kenaikan produksi untuk mendapatkan keuntungan
yang lebih besar lagi. Ini berbeda dengan hyperinflation[4]
c.Mengatasi Inflasi
Dalam konsep
konvensional, banyak sekali cara-cara menanggulangi inflasi yang berakibat
fatal. Tanpa disadari banyak merugikan masyarakat menegah kebawah, setelah kita
sebutkan beberapa penyebab inflasi di atas, sekarang bagaimana cara kita
mengatasi agar inflasi ini tidak terjadi agar tidak merugikan semua pihak, ada
beberapa cara mengatasi inflasi yaitu
1. kebijakan moneter[5]. Segala kebijakan
pemerintah di bidang moneter dengan tujuan menjaga kestabialan moneter dalam
menjaga kesejahteraan rakyat
2. kebijakan fiscal, dapat dilakukan dengan cara
menaikan tarif pajak, mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, dan
mengadakan pinjaman pemerintah minsalnya pemerintah memotong gaji pegawai.
3.kebijakan non moneter dapat dilakukan dengan cara
menaikan hasil produksi, pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk
lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak sehingga harga akan
menjadi turun, kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada buruh agar tidak
meminta penaikan upah pada masa inflasi, dan pengawasan harga yaitu pemerintah
mempunyai kebijakan untuk menentukan harga kepada barang barang tertentu.
Cara lain adalah politik pasar terbuka (jual beli surat berharga) dengan
jalan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah
uang yang beredar sehingga laju inflasi lebih rendah. Cara yang demikian
jelas-jelas tidak ada dalam konsep islam, karna memepermainkan bunga bank yang
diharamkan oleh Islam.
Dari sini kita ketahui betapa bunga bank (yang diharamkan islam) itu
mempengaruhi perekonomian Negara. Bila dilihat sekilas, nampaknya alternatif
bunga amat menguntungkan dan tak berefek apa apa. Walhasil, jurang
pemisah antara yang kaya dan miskin akan terus mendalam.dalam kebijakan moneter
islam selalu menawarkan beberapa konsep yang sederhana. Seperti yang telah kita
singgung di atas bahwa inflasi adalah akibat dari ketidak-seimbangan nilai mata
uang yang memiliki standar yang labil. Tentunya juga diakibatkan dari
penurunnya pendapatan Negara, ditambah lagi dengan factor-faktor lainnya.
Kemiskinan
Salah satu masalah
besar yang di hadapi suatu negara yang sedang berkembang adalah disparitas
(ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya
ketimpangan pendapatan menyebabkan awal dari munculnya kemiskinan. Membiarkan
kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin mempersulit keadaan, dan
tidak memungkinkan akan terjadi konsekuensi negatif yang menyangkut masalah
sosial dan politik.
Masalah kesenjangan
pendapatan dan kemiskinan tidak hanya terjadi di Negara yang sedang berkembang
bahkan di Negara maju sekalipun masih terjadi, namun karena sistem
pendistribusian yang di terapkan di negara maju benar-benar di jalankan secara
adil dan merata juga dengan pengelolaannya yang baik membuat orang-orang
miskin. di Negara tersebut bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,
sebut saja britania bayangkan saja pemrintah mereka memberikan dana bantuan sebesar
100-200 dolar perorang yang masuk dalam kategori miskin. Dan sistem ini di
lakukan dengan adil dan merata, inilah yang terkadang membuat saya salut dengan
Negara-negara maju tersebut, karna justru merekalah yang menerapkan keadilan
sebagaimana perintah Allah yang seharusnya di tegakkan di ngara-negara yang
memang sudah bebasiskan islam.
Jauh hari coba kita
lihat bagaimana sahabat Umar bin Khotab
yang mana beliau sangat cerdas dalam mengatur kepemimpinannya dan sangat
respon untuk maslahah rakyatnya, juga siang dan malam selalu memperhatikan
rakyatnya, dalam kisahnya yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, ketika
beliau berjalan keliling malam beliau mendengar isak tangis dari keluarga
miskin yang anak-anaknya minta makan,oleh sang ibu karena tidak ada beras atau
gandum yang mau di makan akhirnya, ibu dari kedua anak itu berusaha untuk
membuat sang anak senang dengan mengatakan ya nak.. tunggu sebentar lagi mau
masak, sampai kedua anak tersebut tertidur, tangisan itulah yang di dengar umar
dan ketika itu umar langsung mnghampiri rumah keluarga malang itu, setelah umar
mengetahui masalah yang di hadapi keluarga tersebut. Pada malam itu juga umar
langsung pulang dan mengambil sekarung gandum untuk di berikan kepada keluarga
tersebut. Begitulah khalifah umar ketika menjabat sebagai pemimpin ketika itu[6].
Berdasarkan data
resmi yang dikeluarkan pemerintah, dan dari penelitian-penelitian akademik
menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi. Data BPS
bulan Maret tahun 2007 menunjukkan angka 37.168.300 orang berada di bawah garis
kemiskinan. Jumlah ini sebagian besar bertempat tinggal di perdesaan (20,37%),
tetapi ada pula kemiskinan di perkotaan (12,52%).
Coba bayangkan
begitu banyak saudara-saudara kita yang masih berada dalam garis kemiskinan
yang kaya semakin kaya dan yang miskin pun semakin melarat lalu siapa yang akan
membantu mereka dalam masalah financial dan kebutuhan hidup mereka sehari-hari,
mungkin dengan sistem pemerintah yang seperti ini sampai kapanpun itu tidak akan pernah
selesai.
Lalu sebagai
mahasiswa dan mahasiswi apa yang bisa kita lakukan untuk menanggulagi itu
semua? Menurut saya cara yang bisa kita lakukan sementara adalah melihat status
kita sebagai sebagai mahasiswa-mahasiswi penuntut ilmu agama. Dalam hal ini
kita bisa menyampaikan dakwah dan memberikan pelajaran yang berhubungan dengan
islam ke masyarakat kita, baik yang kaya maupun yang miskin, yang miskin agar
terus berusaha dan berdoa dan yang kaya agar menunaikan kewajibannnya sebagai
orang yang memiliki harta, sebagaimana firman Allah
و في اموالكم حق للسا ئلين
“dan di dalam harta kamu ada hak peminta-minta”[7]
saya yakin jika smua orang kaya yang ada di sekeliling kita melaksanakan
kewajiban mereka untuk megeluarkan zakat dari pada hartanya insya Allah tidak akan ada lagi pengemis di jalanan, tidak ada
lagi orang-orang miskin yang tidak makan, semuanya hidup dengan tenang, wajah
kitapun berseri dan senang apalagi yang kita harapkan kecuali bersyukur dengan
apa yang telah Allah berikan, bahkan mahasiswa dan mahasiswipun sekalian tidak
lagi harus antrian untuk ambil bantuan karena biaya kehidupan sudah di siapkan,
maka Allah pun berfirman:
فبأى ءالاءربكما تكذبان
“Maka nikmat Allah yang mana lagi yang kamu
dustakan”[8]
Dan ini sudah mulai
di terapkan di ngeri jiran Malaysia dan brunai Darussalam sebagian besar dari
pelajar mereka mendapatkan harta zakat yang di berikan oleh kerajaan lagi-lagi
karena pengelolaan yang diterapkan oleh mereka benar-benar di laksanakan
seperti ajaran islam, sehingga mereka datang ke negeri ini benar-benar untuk
belajar dan mendalami agama islam bahkan tidak hanya itu pelajar mereka
sebagian juga belajar ilmu kedokteran, namun masih banyak juga yang masih
blajar malas-malasan, maka nikmat tuhan yang mana lagi yang kamu dustakan??
Lalu bagaimana
dengan Negara kita indoanesia bagaimana dan dengan sistem ekonominya??
Kegiatan
perekonomian yang diharapkan akan bergairah dengan munculnya rezim
pernerintahan baru ternyata tidak terbukti, keadaan perekonomian yang rnemburuk
pada saat bersamaan dengan negara-negara lain seperti, Malaysia, Thailand,
Korea, Brazil, dan lain-lain tidak dapat ditingkatkan, di lain pihak
perekonomian dunia, bahkan negara-negara tetangga seperti yang disebutkan di
atas telah mampu keluar dari kemelut krisis moneter namun di pihak Indonesia
hal tersebut tidak semakin membaik namun para elit dan kelompok partai-partai
politik terus saja berpacu dan bergelut dengan perebutan kekuasaan sehingga
lupa pada apa yang berhubungan dengan kondisi perekonomian masyarakat yang semakin
menimbulkan gejolak sosial, pengangguran semakin bertambah, tingkat kemiskinan
semakin besar, keluarnya investor-investor asing, pencucian uang, tingkat
korupsi semakin merajalela mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat
tidak terkecuali para anggota legislatif yang dikenal dengan money politiknya
semakin tidak dapat dibendung sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara
paling korup nomor 3 (tiga) di dunia dan nomor 1 (satu) di Asia.
Penerapan Distribusi
Perdagangan
Distribusi
dapat kaitkan dengan pemasaran, dimana distributor sebagai alat yang memasarkan
sebuah produk atau barang kepada konsumen. Pemasaran (Inggris:Marketing)
adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barangatau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan
manusia.
Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia
yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Contohnya, seorang manusia
membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air
maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin
memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya
segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan
keinginannya yang juga mudah dibawa.
Proses dalam pemenuhan
kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai
dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang
(place), dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja dibidang
pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep
dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.
Sebagai contohnya adalah pemasaran
internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses
manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan
kepada konsumen di berbagai Negara.[9]
Pasar internasional adalah
pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional
melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran
di negara-negara di mana suatu organisasi melakukan bisnis.[10]
Bauran pemasaran adalah empat
komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yakni
* ''Product'' (produk)
* ''Price'' (harga)
* ''Place'' (tempat),
termasuk juga (distribusi)
* ''Promotion''
(promosi)
Karena pemasaran bukanlah ilmu
pasti seperti [[keuangan]], teori bauran pemasaran juga terus berkembang.
Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli
pemasaran tergantung pada lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam
membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu. Pandangan ahli
ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk
diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan
kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).Metode pemasaran klasik
seperti 4P di atas berlaku juga untuk [[pemasaran internet]], meskipun di
internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit
diimplementasikan diluar dunia internet. [11]
Sebagian contoh kecil dalam
pemasaran lewat internet adalah yang kerap sekali kita jumpai, pemasaran butik
dalam penjualan pakaian, jilbab, dan sebagainya. Ada juga sebagian
restorant-restorant yang mempublikasikan makanannya lewat via internet. Inilah
adalah salah satu contoh factor pendukung dalam pemasaran, karena mereka
memanfaatkan peluang bisnis menjadi uang. Dimana seorang distributor menawarkan
barang-barangnya kepada konsumen, melalui teknologi internet yang kerap manusia
jumpai. Justru dengan cara inilah, seorang konsumtor dapat tertarik, dan tidak
perlu mengunjungi toko pakaian tersebut, hanya sekedar untuk memilih-milih.
Inilah sebuah kemajuan
tekknologi di zaman era serba maju.
Strategi
pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi
pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Hal ini
juga didukung oleh pendapat Swastha “Strategi adalah serangkaian rancangan
besar yang menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan harus beroperasi untuk
mencapai tujuannya.[12]” Sehingga dalam
menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui
strategi pemasarannya. Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah
yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat.
Pemasaran
menurut W. Y. Stanton pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem
yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai
dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan
kebutuhan pembeli aktual maupun potensial.[13] Berdasarkan definisi di atas,
proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Yang
akhirnya pemasaran memiliki tujuan yaitu :
Konsumen
potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan
dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
Perusahaan
dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan
pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan
mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi
kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara
cepat.
Mengenal
dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat
terjual dengan sendirinya.
Pada
umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan
bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai
berikut :
Faktor
mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
Faktor
makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan
sosial/budaya.
Berikut
ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut
pandang penjual :
Tempat
yang strategis (place),
Produk
yang bermutu (product),
Harga
yang kompetitif (price), dan
Promosi
yang gencar (promotion).
Dari
sudut pandang konsumen :
Kebutuhan
dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
Biaya
konsumen (cost to the customer),
Kenyamanan
(convenience), dan
Komunikasi
(comunication).
Dari apa
yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa
pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus
kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang
berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen
(tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di
dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.
Tujuan Distribusi
Menyampaikan suatu barang atau jasa dari produsen kepada konsumen,
Mempercepat sampainya hasil produsen kepada konsumen
Tercapainya pemerataan produksi
Menjadi kesinambungan produksi
Memperbesar dan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi
Meningkatnya nilai guna atau jasa.
Sistem dan Jenis Saluran Distribusi
Macam-macam sistem distribusi dapat dibedakan menjadi tiga macam:
Sistem distribusi langsung.
Sistem distribusi langsung yaitu denagn menjual atau menyalurkan hasil
produksi barang atau jasa langsung kepada konsumen, jadi posisi produsen disini
langsung berhubungan dengan pembeli atau konsumen.
Sistem distribusi semi langsung.
Dengan melalui sistem distribusi semi langsung ini produsen menyalurkan
atau menjual barang hasil produksinya melalui took milik produsen sendiri.
Sistem distribusi tidak langsung.
Yaitu produsen menyalurkan jasa atau menjual barang hasil produksinya
kepada konsumen dengan melalui lembaga atau pedagang perantara.
Jenis saluran distribusi barang konsumsi dan jasa:
Saluran distribusi barang konsumsi dan jasa.
Dengan melalui produsen kepada konsumen: jenis penyaluran distribusi
seperti ini merupakan penyaluran yang paling pendek dan sederhana, dan tanpa
melalui perantara agen, bias juga dengan melalui pos atau langsung, disebut
juga jenis penyaluran distribusi barang konsimsi secara langsung.
Melalui produsen, pengecer, kemudian kepada konsumen: disini pengecer
besar melakukan pembelian barang kepada produsen dan menyalurkannya kepada
konsumen.
Melalui produsen, pedagang besar, pengecer, dan kepada konsumen:
pedagang besar melakukan pembelian barang kepada produsen, dan produsen hanya
melayani penjualan dalam jumlah yang besar atau distribusi tradisional, dan
tidak melakukan penjualan kepada pengecer dan pengecer membeli barang dari
pedagang besar yang akan disalurjannya kepada konsumen.
Melalui produsen, agen, pengecer, kemudian kepada konsumen: agen membeli
barang dari produsen kemudian disalurkan kepada pengecer kemudian kepada
konsumen.
Melalui produsen, agen, pedagang besar, pengecer, konsumen: dalam
saluran distribusi sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan
barang kepada pedagang besar yang disalurkannya kepada pengecer.
Melalui produsen, distributor industry, kemudian kepada pemakai
industry. Contohnya: barang bangunan, alat bangunan.
Melalui produsen, agen, pemakai industry: saluran distribusi ini dipakai
oleh produsen yang tida memiliki departemen pemasaran, juga untuk perusahaan
yang ingin memperkenalkan barang baru atau memasuki daerah pemasaran yang baru
yaitu melalui agen kemudian disalurkan kepada pemakai industry.
Hubungan antara konsumsi, produksi dan distribusi
Perbedaan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi dapat dilihat
sebagai berikut:
Produksi (pelaku produsen)
Menghasilkan barang dan jasa
Menciptakan suatu barang dan jasa
Menambah manfaat atau kegunaan barang dan jasa
Distribusi (pelaku distributor)
Menyalurkan atau menyebarkan barang dan jasa
Membantu mendekatkan produsen dengan konsumen
Tujuannya mencari laba
Konsumsi (pelaku konsumen)
Pengguna barang dan jasa
Dan tujuannya untuk memenuhi kebutuhan
Penutup
Manusia di dunia tidak
akan mampu untuk hidup dengan sendirinya, karena antara satu makhluk dengan
yang lainnya saling membutuhkan. Begitulah Islam mengajarkan kita untuk saling
menolong dalam kebaikan. Melalui distribusilah kita mampu menghasilkan sesuatu
yang kita butuhkan, seperti keperluan rumah tangga, maupun jasa. Hubungan
antara produsen, distributor, dan konsumen, satu sama lain tidak dapat
dipisahkan.
Kesenjangan dan
kelaparan semakin kita rasakan, dikarenakan kurang meratanya sistem distribusi
yang kita anut, banyaknya ketimpangan pendapatan yang kurang merata. Sebaiknya
kita mulai menjalankan suatu sistem distribusi dengan adil dan merata, serta
mengelolanya dengan baik. Agar dari sistem inilah kita mampu menghapus
kemiskinan yang telah meraja lela. Kita sebagai generasi Islam hendaknya
bersatu dan bangkit untuk membungkus eksploitasi dengan kemakmuran. Kesenjangan
dan kelaparan ditutup rapat-rapat, pembagian distribusi yang didapatkan
selarasnya dijalankan dengan seadil-adilnya.
Demikian dengan berakhirnya tulisan kami yang sangat sederhana ini.
Semoga kita dapat memetik pelajaran dan hikmah, serta dapat dijadikan modal
awal untuk memperdalam pembahasan akan distribusi. Wallahu a’lam bis showab.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran dan Terjemahannya.
Departemen Agama Republik Indonesia
Edwin Musthafa nasution dkk,
pengenalan eksklusif ekonomi islam, kencana , Jakarta, 2010.
Prof. Dr. husein
syahadat, Produk-produk investasi bank islam teori dan praktek, Pusat Kajian
Ekonomi Islam (Pakeis), Kairo Egypt, cet 1113, 2005
Wahbah Zuhaili
Mausu’ah al- Fiqh al-Islam wa al-Qadhaya al- Mu’asharah, Vol. IV, Dar al- Fikr.
Damaskus, 2008
Prop. Dr. Syahadat
Husein, Produk-Produk Investasi Bank Islam Teori dan Praktek, Pusat Kajian
Ekonomi Islam (PAKEIS), Cairo Egypt, cet. III, 2005
Joshi, rakesh mohan, (2005) international marketing, oxford
university press, new delhi and new York ISBN 0-19-567123-6.
Onkvisit, sak (2004) " process of international
marketing" international marketing: analysis and strategy (edisi ke 4 th).
Diakses pada 24 juni 2011.
William J. Stanton, Prinsip Pemasaran, Alih Bahasa Wilhelmus
W. Bokowatun, Erlangga, Jakarta, 1991
[1]
Mustafa Edwin Nasution, et. al, Pengenalan
Eksklusif Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta,
2010, hal. 119
[2]
Prof. Dr. Husein Syahatah, Produk-Produk Investasi Bank Islam Teori Dan
Praktek, Pusat Kajian Ekonomi Islam (Pakeis), Kairo, cet. III, 2005, hal. 40
[3]
Ibid. hal 34
[5]
Kebijaan moneter dapat diartikan sebgai suatu kebijakan pemerintah yang
bertujuan untu memepengaruhi jalannya
perekonomian dengan cara menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar di
masyarakat.
[6]
Wahbah Zuhaili Mausu’ah al- Fiqh al-Islam wa al-Qadhaya al- Mu’asharah,
Vol. IV, Dar al- Fikr. Damaskus, 2008, hal 37
[7]
Surat Al-Dzariyat: 19
[8]
Surat Al-Rahman : 13
[9] Joshi, Rakesh Mohan, (2005) International Marketing, Oxford University
Press, New Delhi and New York ISBN 0-19-567123-6
[10] Onkvisit, Sak (2004). "Process of international marketing". International
marketing: analysis and strategy (edisi
ke-4th). hlm. 3. Diakses pada 24 Juni 2011.
[12] William J. Stanton, Prinsip Pemasaran, Alih Bahasa Wilhelmus W.
Bokowatun, Erlangga, Jakarta, 1991, hlm. 5c
By: Wida Robiatul, Elsadila Dhini, Fauziah, Rina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar